
Oleh : Edison Risal
POSTNTT.COM | JAKARTA - Gegara siap Nyapres, Kader PDIP yang juga merupakan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendapatkan sanksi tegas dari Bidang Kehormaran PDIP. Sanksi itu diterima Ganjar yang juga sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP) usai menyatakan diri siap maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden di tahun 2024 mendatang.
Gubernur Jawa Tengah itu pun memenuhi panggilan DPP PDIP di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (24/10/2022) sore. Ganjar hadir seorang diri dengan mengenakan kemeja berwarna merah, kemeja PDIP.
Kehadiran Kader PDIP itu untuk memberikan klarifikasi atas pernyataan soal kesiapan maju `nyapres` di hadapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun
Pemanggilan terhadap Ganjar diketahui usai surat undangannya beredar. Isi surat itu yakni Ganjar Pranowo dipanggil ke kantor DPP PDI Perjuangan, Jl P Diponegoro 58, Menteng, Jakarta Pusat pukul 16.00 WIB. Agenda pemanggilan Ganjar, dalam surat yang beredar, yakni klarifikasi.
Surat tersebut tertanggal 21 Oktober 2022. Surat pemanggilan kepada Ganjar ditandatangani Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun.
Ganjar datang tepat pukul 16.00 WIB. Dengan mengenakan seragam PDIP berkelir merah, Ganjar memasuki ruang rapat kantor PDIP yang sudah dihadiri Hasto dan Watubun.