top pick

Hasil Penetapan Status Desa Kecamatan Poco Ranaka Timur Tahun 2020

POSTNTT.COM || Borong - Hasil Rekapitulasi Indeks Desa Membangun (IDM), Kecamatan Poco Ranaka Timur, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Tahun 2020, Lima Desa tergolong status berkembang, diantaranya Desa Arus, Rengkam, Ngkiong Dora, Wangkar Weli dan Tango Molas.

Penetapan status Desa telah dilakukan Verifikasi di Tingkat Kecamatan dan di Sahkan oleh Team Verifikasi, Camat Poco Ranaka Timur, Hendrikus Radas dan Pendamping Desa, Yohanes Bagi, Selasa (30/06/2020).

Camat Poco Ranka Timur, Hendrikus Radas, saat diwawancarai Media POSTNTT.COM, Selasa (06/07), Mengatakan, terkait IDM, tentu ada beberapa hal yang menjadi indikator untuk penentuan perubahan status Desa.

Lebih lanjut Hendrikus menjelaskan bahwa, Indeks Desa Membangun(IDM) akan menentukan lima status kemajuan dan kemandirian Desa, yang disebut dengan Klasifikasi Status Desa, diantaranya:

Pertama, Desa Mandiri atau Desa Madya adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun lebih besar (>) dari 0,8155.

Kedua Desa maju atau Pra-Sembada adalah Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Ketiga Desa Berkembang atau yang disebut Desa Madya adalah Desa potensial menjadi Desa Maju, yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum mengelolanya secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan.

Keempat Desa Desa Tertinggal atau yang disebut Desa Pra-Madya adalah Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi kurang mengelolanya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuk.

Kelima Desa Sangat Tertinggal atau yang disebut Desa Pratama adalah Desa yang mengalami kerentanan karena masalah bencana alam, goncangan ekonomi, dan konflik sosial sehingga tidak berkemampuan mengelola potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi, serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya.

"Penentuan perubahan status desa, ambil misal dari status desa sangat tertinggal, tertinggal dan peningkatan status menjadi desa berkembang dan desa mandiri, tentu ada beberapa indikator penilaian," ujar Hendrikus

Kata Hendrikus, pengisian data indeks desa membangun (IDM) dan yang menentukan soal status desa
itu dilakukan oleh pemerintah desa setempat dengan mengikuti persyaratan yang ada.

"Keberadaan Pendamping Lokal Desa (PLD), mereka sebatas mendamping, yang lebih berperan aktif adalah pemerintah desa itu sendiri," tutup Hendrikus

Berikut penjabaran, Penetapan status Desa, Kecamatan Poco Ranaka Timur, Tahun 2020:

Desa Arus berkembang, Nilai IDM: 0,6141, Desa Bangka Arus Tertinggal, Nilai IDM: 0,5538, Desa Benteng Rampas Tertinggal, Nilai IDM: 0,5746, Desa Benteng Wunis Tertinggal, Nilai IDM: 0,5467, Desa Colol Berkembang, Nilai IDM: 0,61, Desa Compang Raci Teringgal, Nilai IDM: 0,5767, Desa Compang Wunis Tertinggal, Nilai IDM: 0,5987, Desa Golo Lero Berkembang, Nilai IDM: 0,6365, Desa Ngkiong Dora Berkembang, Nilai IDM: 0,649, Desa Rende Nao Berkembang, Nilai IDM: 0,6587, Desa Rengkam Berkembang, Nilai IDM: 0,603, Desa Tango Molas Berkembang, Nilai IDM: 0,62193, Desa Ulu Wae Berkembang, Nilai IDM: 0,6249, Desa Urung Dora Tertinggal, Nilai IDM: 0,5298, Desa Wangkar Weli, Berkembang, Nilai IDM: 0,603, Desa Watu Arus Tertinggal, Nilai IDM: 0,5894, Desa Wejang Mali Berkembang, Nilai IDM: 0,61634, Desa Wejang Mawe Tertinggal, Nilai IDM: 0,573.


Penulis: Iren Leleng


Halaman