top pick

Pandangan Umum Fraksi DPRD Matim Terhadap Ranperda TA 2021 Kembali Menyoroti Rasionalisasi THL

POSTNTT.COM|BORONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur, NTT, menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, saat sidang paripurna di Aula Utama DPRD setempat, Rabu (25/11/2020).

Pandangan umum dari setiap fraksi terhadap nota pengantar Ranperda tentang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Manggarai Timur, kembali menyoroti kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Timur terkait rasionalisasi Tenaga Harian Lepas (THL).

Dikutip dari beberapa dokumen pandangan umum fraksi, fraksi yang menyoroti kebijakan terkait rasionalisasi THL yaitu:

Pertama, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), minta pemerintah kabupaten Manggarai Timur untuk mengkaji ulang terkait rasionalisasi THL dari aspek regulasi yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.

Kedua, dalam pandangan umum Fraksi Partai NasDem dan PKS, terkait kebijakan Pemerintah rasionalisasi THL Fraksi NasDem-PKS menyatakan setuju, tetapi dengan beberapa syarat yaitu:

Fraksi NasDem-PKS minta komitmen pemerintah untuk memastikan agar THL yang akan dirasionalisasi mendapatkan kehidupan layak.

Rasionalisasi THL, fraksi NasDem-PKS minta pemerintah untuk mepertimbangkan dari aspek identitas, agar THL yang bekerja di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Timur wajib ber-KTP Manggarai Timur.

Ketiga, fraksi Partai Hanura minta penjelasan pemerintah terkait sumber dana kompensasi yang akan diberikan kepada THL yang dirasionalisasi.

Keempat, terkait rasionalisasi 333 orang THL, Fraksi Gerakan Bintang Karya Demokrat minta pemerintah untuk mengalokasikan anggaran modal usaha minimal 15.000.000. (Iren Leleng).

 

 


Halaman