top pick
Perempuan Asal Manggarai Ditemukan Tewas di Kamar kos di Jakarta Timur
Rumah Dikontrakan

Polisi Diminta Usut Tuntas Pembunuhan Irnakulata Murni

POSTNTT.COM - Institusi Polri diminta mengusut tuntas kasus pembunuhan yang menimpa Irnakulata Murni, perempuan muda asal Kabuapten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

Permintaan ini disampaikan oleh Forum Advokat Manggarai Raya (Famara) Jakarta. Famara mendatangi Polres Jakarta Timur, Selasa sore, 16 September 2025. Kedatangan 15 advokat yang dipimpin Sekretaris Jenderal Famara Jakarta, Edi Hardum, itu bertujuan menanyakan perkembangan penyidikan kasus pembunuhan Irnakulata Murni (23 tahun) serta meminta polisi tidak kendor dalam penegakan hukum.

Irnakulata ditemukan tewas di kosannya di Caracas, Jakarta Timur, Jumat dini hari, 12 September 2025. Pelaku berinisial FF (16 tahun), yang diduga kekasih korban, telah ditahan sejak hari kejadian. Penyidik Polres Jakarta Timur menjerat FF dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Edi Hardum menyatakan, penyidik menjelaskan kepada pihaknya bahwa pelaku FF tidak akan diberikan diversi atau hak pembinaan khusus bagi anak, melainkan akan dihukum maksimal seperti orang dewasa karena ancaman hukumannya di atas 12 tahun.

“Kami menyambut baik dan salut kepada polisi tindakan tegas seperti ini,” ujar Edi Hardum dari kantor Hukum “Edi Hardum and Partners” ujarnya.

Selain itu, Famara menyampaikan kepada penyidik bahwa keluarga korban menolak segala bentuk penyelesaian kasus melalui jalur restorative justice (RJ).

Edi menjelaskan, penolakan ini didasari keinginan untuk memberikan rasa adil kepada keluarga korban dan masyarakat. Famara juga khawatir penyelesaian RJ akan menjadi preseden buruk, yang seolah membiarkan tindak pidana serupa terulang oleh pelaku di bawah umur.


Halaman
Rental Mobil
Kedai