top pick

Realitas dan Keputusan Pemilih

Penulis : Feliks Hatam


Dari Waetana Manggarai Barat dan Tinggal di Ruteng
Feliks.hatambenediktus2017@gmail.com

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) selalu menjadi tema yang menarik dibahas dan dibicarakan di kalangan masyarakat saat ini. Halnya di Propinsi NusaTenggara Timur yang juga melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dan pada kesempatan yang sama akan dilaksanakan pemilihan kepala deareh 10 kabupaten di NTT, yakni Kabupaten Sika, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Nagakeo, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Timur Tengah Selatan, Kabupaten Alor, Kabupaten Kupang, Kabupaten Ende, dan Kabupaten Sumba Barat Daya.


Berbagai baliho dan poster dengan teagline masing-masing telah dipajang di mana-mana, promosi, mencari koaliasi dan negosiasi serta sosialiasi adalah hal yang menarik di penghujung tahun 2017. Walau masa kampanye yang baru dijadwalkan oleh KPU pada tanggal 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018, namun suasana pilkada dan kosep pembangunan setiap bakal calon, selalu menjadi perbincangan hangat pada semua lapisan masyarakat. Secara kasat mata, kita dapat melihat semakin meningkatnya animo masyarakat dalam menentukan arah daerahnya lima tahun mendatang.

NTT Saat Ini

Pesta demokrasi yang serentak di jadwalkan pekan akhir Juni 2018 diikuti oleh 171 daerah di Indonesia, termasuk di dalamnya adalah NTT dan 10 kabupaten di NTT. Hari di mana semua rakyat menentukan pilihan untuk membawa dirinya pada kesejahteraan, keadilan dan keharmonisan. Oleh karena itu, penting bagi kita saat ini untuk tidak hanya membicarakan keunggulan atau kelemahan semua putra terbaik NTT yang akan tampil pada pemilihan tahun 2018, tetapi juga mengetahui persoalan-persoalan pelik di dareah kita masing-masing.


Suara sebagai hak pilih dilahirkan dari sikap kristis, rahasia dan rasional menunjukan martabat rakyat yang adalah hak peten demokrasi. Pemberian Hak suara melalui pencoblosan menunjukkan tingginya martabat rakyat dengan terus mencari tahu dan mengkritisi ragamnya persoalan yang sedang melilit wilayah ini, tidak mudah terprovokasi dan tahan rayuan politik uang yang mengkris daya kiritis dan merendahkan martabat manusia. Tidak bermaksud mengabaikan persoalan lain, berikut ini penulis mencoba memaparkan bebarapa persoalan untuk mendukung sikap kritis pemilih dan merangsang daya analisis kita.


Pertama, NTT sedang berada dalam konflik ekologis. Sadar atau tidak wilayah NTT adalah sangat potensial utuk pertanian, perternakan, perikanan dan pariwisata. Namun kekayaan ini belum dapat dikembangkan secara maksimal. Ironisnya, kekayaan-kekayaan itu semakin terkikis tanpa ada isi yang dapat dimiliki semua masyakat.

Pada tahun 2011 misalnya Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) menunjukkan selama 20 tahun terakhir kerusakan hutan mencapai 15.163,65 Ha dari potensi hutan dan lahan seluas 2.109.496,76 Ha atau 44,55 persen dari luas wilayah daratan NTT yang mencapai 47.349,9 km2 (Pos Kupang, Kamis, 30/6/ 2011).
Selain itu, ditengah kekayaan tambang yang terkandung di perut bumi NTT telah menciptakan konflik ekologi dan sosial ditengah masyarakat (daerah yang pernah ada IUP).

NTT adalah surganya penambang, sebagaima yang dikatakan Ferdi Hasiman dalam buku Monster Tambang gerus ruang hidup warga NTT menjelaskan NTT adalah daerah penghasil tambang mangan dengan kualitas dan kadar mangannya mencapai 56 persen (high grade), mangan yang memiliki kualitas tertinggi di dunia tersebut sebagian besar berada di Timor Barat (2014: 30-31). Dan masih banyak kabupaten kota di NTT yang memiliki potensi tambang.


Sekali lagi, NTT surganya penambang dan neraka bagi rakyat, NTT susu bagi penambang yang meninggalkan arang bagi rakyat. Hal tersebut dapat kita lihat banyaknya Ijinan Usaha pertambangan di NTT. Sebagaimana data yang dikatakan Herimanto Mau Staf JPIC SVD Ruteng dalam opini yang dipublikasikan oleh media ini (9/4/2017) bahwa hingga periode tahun 2015, jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di NTT sebanyak 126 IUP.

Jumlah demikian tersebar di beberapa kabupaten, seperti Kabupaten TTU 34 IUP yang dikeluarkan pada tahun 2011 dengan luas area 38.544.50 hektar, Kabupaten Belu dengan julmah 33 IUP dengan luas area 31.328.70 Ha, diikuti Kabupaten Manggarai sebanyak 22 IUP dengan luas area sekitar 19.263.43 Ha, dan Kabupaten Sumba Timur mengantongi 1 IUP dengan luas area 24.736.00 Ha. Banyaknya IUP NTT justru berbanding terbalik dengan realitas masyarkat.

Adanya IUP di NTT justru semakin jauhnya kesejahteraan masyarakat, karena lahan sbegai temapat usaha pertanian dikapling untuk pertambangan, hutan yang awalnya ditumbuhi pohon sebagai penjaga debit air semakin hari semakin terkikis dan langgengnya para permimpin yang simpati dengan investor memperpanjang konflik ekolgis dan sosial di tengah masyarat.

Data 2016 yang dirilis Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) bawhaw dari luas 124 juta hektar hutan Indonesia sudah mengalami penurunan mencapai 684.000 Hektar setiap tahunnya. Kerusakan yang terjadi antara tahun 2010 sampai 2015 tersebut Indonesia berada pada posis kedua tertintingi kehilang hutan sebagai akibat dari pembalakan liar, kebakaran hutan, perambahan hutan dan alih fungsi hutan setelah Negara Berasil (Kompas, 30/08/2016).

Bahkan hampir 70 persen kerusakan hutan Indonesia disebabkan oleh pertambangan; dan dari 10.235 izin minerba, harpir 34 persen daratan Indonesia telah kuasai pertambangan, kenyaataa ini belum termasuk izin perkebunan skala besar, wilayah kerja migas, panas bumi, dan tambang galian C yang mengancam 3,97 juta hektar kawasan lindung dan menurunya daerah aliran suangai (DAS) di di Indonesia; yang mana selama 10 tahun terakhir dari sekitar 4.000 jumlah DAS sebanyak 108 mengalami kerusakan parah, kehancuran ini dibayar dengan kematian warga, kerusakan lahan dan berubahnya pola ekonomi masyarakat (Kompas 28/09/2012).


Kedua, NTT sedang dililit kemiskinan. IUP yang ramai dikeluarkan oleh para pemimpin justru menyesatkan dan memperpanjang penderitaan masyarakat NTT. Potensi pertanian. perternakan, perikanan, dan pariwisata yang belum dikelola secara maksimal melangengkan peringkat kemiskinan di NTT. Badan Pusat Statistik (BPS) NTT jumlah penduduk miskin di NTT bertambah 160 orangg dalam kurung waktu tujuh bulan dari Maret 2016 yang mencapai 1.149.920 orang atau 22, 01% menjadi 1.150.080 orang atau 22, 19% pada september 2016 dari total penduduk 5,3 juta jiwa


Ketiga, Melekatnya korupsi. Hasil survei Indonesia corruption watch (ICW) pada 1 juli sampai 30 desember 2015 membuktikan melekatnya korupsi di NTT dengan berada pada posisi keempat propinsi terkorup setelah jawa Timur, sumtra Utara, dan jawa barat.


Memutuskan Rantai Sambungkah Harapan
Momoknya kasus-kasus kemiskinan di NTT tidak hanya terjadi oleh ketidaklihaian para pemimpin untuk memanfaatkan sumber alam, tetapi karena tingginya nafsu mengambil hak rakyat. Masyarakat bahkan sering apatis dengan berita-berita korupsi, bahkan dianggap itu hal biasa atau lumrah. Namun perlu disadari, korupsi sebagai mesin pembunuhan atau kejahatan sistematis; Kemiskinan, ketidak adilan sosial dan merosotnya sumber daya alam, perampasan atas hak rakyat adalah dampak yang pailing serius dari praktek korupsi dan nepostisme (Otto Gusti Madung, 2017:137-139).


Pilkada yang melibatkan masyarkat umum melalui pesta demokrasi yang belangsung lima tahun adalah keterlibatan dan partisipasi publik untuk memimalisir menjalarnya penyelewengan kekuasan yang menyebabkan diskriminasi, kemiskinan dan perampasan hak rayat sebagai akibat dari korupsi. Harkat dan martabat manusia menjadi angenda penting yang dimiliki oleh setiap masyarakat melalui keputusan pribadi yang otonom dalam menentukan pilihan.


Berbagai persoalan yang sedang terjadi, keputusan hak pilih kita tidak hanya untuk memenuhi kesejahtraan material, tetapi juga terciptanya kebahagian, kebebebasan dan pengakuan, kesetaraan dan pembangunan merata serta menyetuh kebutuhan rakyat secara tepat (bdk. Otto Gusti Madung, 2017:150-151). Juga meminimalisir kerusakan alam dengan konsep pembangunan berwasan ekologis.

 

*Artikel ini ditulis pertama kali pada tahun 2018*


Halaman