
POSTNTT.COM||BORONG - Deklarasi dan Musyawarah Besar (MUBES) KE-I Forum Pemuda Manggarai Makassar sukses di gelar pada Sabtu 22 Agustus 2020 di Aula KNPI Kota Makassar.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Pemuda asal Kabupaten Manggarai yang mengengenyam pendidikan di Kota Makassar, selain itu tampak hadir tamu undangan dari organda-organda dari ketiga Kabupaten, diantaranya adalah Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kabupaten Manggarai Timur dan termasuk Organda Skala Propinsi.
Forum Pemuda Manggarai (FPM - Makassar adalah salah satu organisasi kepemudaan, dimana kebebasan berorgaisasi merupakan Hak Asasi Manusia yang harus di hargai dan dilindungi oleh Negara. Kebebasan tersebut diwujudkan dalam kehidupan berserikat dan berkumpul untuk memajukan diri sebagai pemuda yang dijamin oleh UUD 1945, prihal tersebut dapat kita cermati dalam Pasal 28, Pasal 28C ayat 2 dan Pasal 28E ayat 3 UUD 1945.
Sesar Siono sebagai Formatur terpilih mengatakan, FPM - MAKASSAR sebagai lembaga yang pelopor gerakan di berbagai sektor, yang peduli terhadap masyarakat dalam rangka meningkatkan kemampuan kader dalam pengabdian di masyarakat, dan jadikan FPM - Makassar ini sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan dan kebersamaan.
Hal senada yang disampaikan oleh Salvianus Bustan, S.H selaku Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi berdasarkan Rekomendasi Mubes menjelaskan bahwa, "Saya berharap FPM - MAKASSAR bisa menjadi wadah pemersatu seluruh pemuda manggarai yang ada di kota Makassar serta menjadi ruang intelektual untuk melahirkan gagasan konstruktif untuk kabupaten Manggarai," tandasnya.
"Saya juga menaruh harapan besar pada ketua terpilih agar kiranya dapat menjalankan amanah yang telah dipercayakan dan mampu menahkodai organisasi dengan baik sesuai dengan amanat konstitusi," tambahnya.
Penulis: Iren Leleng.