
Selain Presiden Joko Widodo, Anggota Komisi IV DPR RI, Ansy Lema, pada hari Senin, (18/01/2021), dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Serta Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian Pertanian RI juga menyoroti secara keras soal masalah pupuk bersubsidi ini.
Pada kesempatan itu, Ansy mengemukakan, pertanyaan besar dan mendasar terkait subsidi pupuk. Pertanyaannya adalah: Subsidi pupuk untuk siapa? Siapa yang menikmati subsidi pupuk? “Pertanyaan reflektif ini harus direfleksikan oleh setiap pemangku kebijakan pupuk subsidi,” tegas politisi PDI Perjuangan Dapil NTT II itu. Secara konseptual, sambung Ansy, pemberian subsidi pupuk menunjukan keberpihakan negara kepada petani, yakni meringankan beban petani untuk mendatangkan pupuk dengan harga yang terjangkau. “Namun, secara faktual, subsidi pupuk tanpa data akurat dan pengawasan ketat berpotensi membuka jalan pada praktik mafia pupuk (rent seeking),” tegasnya. Ansy mengingatkan, persoalan pupuk bukan hanya pada aspek manajerial dan distribusi, tetapi pada praktik mafia pupuk yang sering mempermainkan pasar. Lebih lanjut, menurut Ansy, perlu ada transparansi dalam kebijakan pupuk bersubsidi, dari hulu hingga hilir, dari produksi hingga distribusi dan penggunaan, (gesuri.id, 20/01/2021).
Baik Presiden Joko Widodo maupun Komisi IV DPR RI, sama-sama menyoroti kasus yang sama yaitu soal kelangkaan dan efektifitas penyaluran pupuk bersubsidi. Problem ini menjadi masalah serius dan sangat krusial, karena masalah pupuk mempengaruhi hajat hidup banyak rakyat Indonesia yang bermata pencaharian sebagai petani.
Kasus Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur
Pada musim tanam awal tahun 2021 petani di beberapa daerah di Indonesia mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi, salah satunya yang terdampak adalah petani di Wilayah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Majalah Ekora NTT (1-7 Feb/2021) bahkan menjadikan masalah pupuk bersubsidi ini menjadi tagline utama majalah dengan judul “LIKA-LIKU PUPUK SUBSIDI”. Beberapa kasus yang dimuat dalam pemberitaan tersebut, seperti di Wilayah Reok Barat di mana pengedropan pupuk bersubsidi terlambat bahkan melewati musim tanam. Selain itu kurangnya ketersediaan pupuk di gudang pengecer juga jadi sorotan petani. Di wilayah lainnya di Kabupaten Manggarai, tepatnya di Kecamatan Wae Ri’i juga menemukan kasus yang sama. Sejumlah petani menemukan adanya ketidaksesuaian luas lahan dengan data di Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Dan beberapa kasus lainnya terkait masalah pupuk bersubsidi disoroti Media Ekora NTT tersebut.
Melansir Berita Media Pos Kupang, (26/01/2021), Lembaga Pusat Pengkajian Kebijakan Pembangunan Daerah (LPPKPD) Manggarai adalah yang pertama kali menyikapi secara tegas terkait masalah pupuk bersubsidi di wilayah Manggarai. Yang disoroti oleh Lembaga LPPKPD adalah soal kelangkaan pupuk NPK-Phonska. Dalam pemberitaan tersebut, Lembaga LPPKPD mendesak Pemerintah Daerah untuk segera memanggil distributor dan pihak terkait lainnya untuk sama-sama mengatasi masalah kelangkaan pupuk bersubsidi ini.