top pick
Iklan DPRD

Area Batching Plant PT.Wika Diduga Ilegal

Oleh : Edison Risal

POSTNTT.COM | LABUAN BAJO - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. WIKA yang melalukan pengerjaan Batching Plant di Desa Gorontalo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, diduga menempati area yang tidak mengantongi izin, atau ilegal.

Berdasarkan pantauan media ini dilokasi produksi, sejumlah kendaraan molen berlebelkan PT.Wika terpantau melakukan aktivitas produksi.

Sementara itu, selain tidak mengantongi izin operasi di area tersebut, aktivitas itu juga mengundang keresahan dari warga sekitar. Lantaran ruas jalan utama warga saat ini kondisinya rusak parah, akibat laluntitas kendaaran proyek.

" Jalan ini semua sekaranh sudah rusak pak, selama ada ini aktivitas produksi diwilayah ini, jalan aspal sudah banyak berlubang", ujar Kasmul, salah seorang pengguna jalan.

Sementara itu, beberapa tanggapan warga lain mengkhawatirkan apabila aktivitas ini terus dilakukan maka kondisi ruas jalan akan semakin rusak. Sebab jalan tersebut itu juga merupakan jalan satu-satunya menuju area Pemakaman Islam.


Halaman
Pln