top pick

Ini Syarat Bupati Cup Manggarai Barat Dapat Terlaksana

Ilustrasi pertandingan sepakbola. Foto : Ist

Oleh : Edison Risal


POSTNTT.COM | LABUAN BAJO - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat telah mengeluarkan instruksi pembatasan kegiatan masyarakat, Selasa (08/02/2022).

Hal itu mengingat angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat dalam pekan ini menunjukkan kenaikan.

Instruksi itu dikeluarkan oleh Bupati Manggarai Barat dengan nomor : Satgas Covid-19131/1/2022 Tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2 serta mengoptimalkan posko Penanganan Covid 19 tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid 19 di Wilayah Manggarai Barat.

Instruksi tersebut menegaskan untuk lakukan pembatasan sejumlah kegiatan masyarakat dan pemerintah.

Tak terkecuali, kegiatan olahrga pun dibatasi.

Pada point 14 instruksi bupati Manggarai Barat itu menerangkan, pelaksanaan kegiatan (event) keolarahragaan dapat diselenggarakan dengan beberapa ketentuan.


Halaman