
POSTNTT.COM | LABUAN BAJO - Kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh MS (33) terhadap HH (60) pria paruh baya, hingga meregang nyawa di Desa Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (03/07) pukul: 16:00 wita, jadi atensi serius Polres Mabar.
Informasi yang dihimpun postntt.com dari Polres Mabar pada Minggu (04/07) Siang, korban HH (60) itu, merupakan seorang petani. Mereka (Korban dan Pelaku-red) adalah warga kampung Wersawe, Desa Cunca Wulang.
Korban HH (60) meninggal setelah dianiaya pelaku MS (33) dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) dengan sebilah parang. Sedangkan tempat kejadian peristiwa penganiayaan, berlokasi di persawahan Rentung Desa setempat.
Kapolres Mabar AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Iptu. Pol. Yoga Darma Susanto, S.Tr.K. menjelaskan, usai mendapat informasi tersebut, Unit Kejahatan dan Kriminal (Jatanras) Komodo, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mabar bersama tim inafis (Automatic Finger Print Identification System- red) langsung turun ke lokasi kejadian.
"Pelaku telah kita amankan beserta barang bukti dan lakukan olah TKP serta memasang garis polisi di lokasi kejadian. Untuk korban, telah menjalani visum et repertum di RSUD Pratama Komodo Labuan Bajo tadi malam," ungkap Kasat Reskrim pada Minggu (04/07) pagi.