top pick
Perempuan Asal Manggarai Ditemukan Tewas di Kamar kos di Jakarta Timur
Rumah Dikontrakan

Merasa Dirugikan, Oknum Guru di Mabar Dipolisikan Pacarnya Karena Dinilai Tidak Bertanggung Jawab Usai Berhubungan Badan  

POSTNTT.COM | Labuan Bajo - Diduga kesal dan merasa dirugikan, seorang guru berinisial FJ (26) asal Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai dipolisikan oleh seorang perempuan berinisial KYN (20) asal kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat.

Hal tersebut rupanya dipicu karena FJ yang berstatus sebagai pacar KYN tidak mau bertanggung jawab atas tindakannya yang telah melakukan hubungan intim secara berungkali dengan KYN. Karena itu, KYN yang didampingi juga oleh pihak keluarga pun mendatangi Polsek Kuwus guna melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Hal ini diakui oleh KYN (20) kepada POSTNTT.COM pada Senin (22/06).

Dikisahkan KYN bahwa awalnya, tepatnya pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2020 lalu, FJ (26) mengirimkan sebuah pesan dengan dirinya dan memberitahukan bahwa FJ (26) hendak ke rumahnya. Dan setibanya di rumah, tepatnya pada malam hari, keduanya melakukan hubungan badan, layaknya suami-istri.

Keesokan harinya, lanjut KYN (20), dirinya menceritakan hal tersebut kepada keluarganya. Dan atas cerita KYN tersebut, pihak keluarga KYN memanggil FJ (26) untuk menanyakan kebenaran yang diceritakan oleh FJ (26). Dan FJ (26) pun mengakui perbuatanya dan ingin bertanggung jawab dengan menikahi KYN (20).

Atas pengakuan dirinya, pihak keluarga mengantarkan KYN (20) ke salah satu rumah milik keluarga FJ (26), tepatnya di kampung Ndoso. Dan, di malam kedua, FJ (26) kembali melakukan hubungan badan bersama KYN (20). Namun, di malam ketiga, FJ (26) menghilang dari rumah keluarganya.

"Saya kira dia ke toilet, namun hingga tengah malam dirinya tak kunjung pulang," ungkap KYN (20).

Menyadari bahwa FJ (26) telah menghilang, lanjut KYN, pihak keluarga pun mencari FJ (26) ke kampung halamanya, di Tonggur, Kecamatan Lelak.

Setibanya di sana, kata KYN (20), keluarga KYN (20) pun diterima di salah satu rumah yang telah disiapkan oleh keluarga FJ (26) dan keluarga FJ (26) juga terlihat telah berkumpul bersama tetuah adat.

"Sekitar pukul 21.00, pihak keluarga FJ (26) dipanggil untuk ke rumah FJ (26). Sesaat kemudian, para tua adat mempertanyakan tujuan kedatangan kami. Dan, tetua adat yang pergi bersama saaya menyampaikan kalau kedatangan kami untuk mengantarkan saya ke pihak keluarga FJ (26) karena FJ (26) telah melakukan hubungan intim secara berulang kepada saya dan dirinya mengakui perbuatan itu serta mau bertanggung jawab atas perbuatanya itu," jelas KYN (20).

Mendapat keterangan pihak keluarga KYN, para tetuah adat di kampung Tonggur pun menanyakan perihal pengakuan yang disampaikan KYN (20) ke FJ (26).

Namun anehnya, lanjut KYN (20), FJ (26) menjawab dihadapan kedua keluarga, jika dirinya tidak ingin lagi melanjutkan hubungan dengan KYN dengan alasan tidak berjodoh.

"Kan aneh, sebelumnya ia mengakui perbuatanya dan mau bertanggung jawab. Namun, di kampungnya sendiri, setelah meniduri saya berulang kali, seenaknya saja dia menjawab tidak berjodoh," keluh KYN (20).

Mendapat perlakuan yang merugikan tersebut, pihak keluarga KYN (20) kemudian melaporkan FJ (26) ke pihak kepolisian sektor Kuwus.

Sementara itu, Kepala polisi sektor Kuwus membenarkan laporan dari pihak keluarga KYN (20). Namun demikian, untuk kedua belah pihak baru dimintai keterangan pada hari Rabu, 25 Juni mendatang.

Pada sisi lain, sejauh ini FJ (26) belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan yang dilayangkan oleh KYN (20) kepada kepolisian sektor Kuwus.

 

Penulis : Edi Risal


Halaman
Rental Mobil
Kedai