
POSTNTT.COM | Labuan Bajo - Bantuan speedboat senilai 1,6 Miliar yang diduga bermasalah dan melibatkan salah satu bakal calon wakil bupati di Kabupaten Manggarai Barat memasuki babak baru.
Kasus yang ditangani Kejari Mabar pada tahun 2017 itu, diminta oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Barisan Pemuda Pengawal Pilkada Kabupaten Manggarai Barat (BP3) untuk dibuka kembali dan diusut sampai tuntas.
BP3 melalui surat pengaduannya pada Kamis, (10/9/2020), mendesak Kejari untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kami selaku Barisan Pemuda Pengawal Pilkada Kabupaten Manggarai Barat, datang kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, meminta supaya Kasus Pengadaan Speedboat yang melibatkan bakal calon Wakil Bupati atas nama SS supaya ditindaklanjuti dan diusut sampai tuntas," ungkap Benediktus Tagul, Ketua BP3 Mabar.
Dirinya menegaskan, pihak penegak hukum hendak memeriksa yang bersangkutan.
"Kami juga desak penegak hukum untuk bertindak profesional menangani kasus ini. Bongkar kasus ini dihadapan publik," katanya.
Untuk diketahui, bantuan kapal speedboat itu merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan untuk sebuah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Batu Tiga Kecamatan Boleng, Mabar pada tahun 2017. Belakangan diketahui, pengadaan kapal ini tidak sepengetahuan BPMD Kabupaten Manggarai Barat.
Salah satu anggota BUMDes itu diketahui berinisial SS, seorang Anggota DPRD Mabar, dan pada tanggal (5/9/2020) yang lalu, SS mendaftarkan diri menjadi bakal calon wakil bupati Mabar.
Surat pengaduan BP3 ditandatangani Benediktus Tagul sebagai Ketua, dan Oktavianus Roni sebagai Sekertaris.
Tembusan surat itu disampaikan kepada Kejati NTT di Kupang dan Kejagung RI di Jakarta.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan dan kepolisian belum berhasil dihubungi. (Edison Risal / POSTNTT)